Sabtu, 11 Agustus 2012
CNR Media berpendapat bahwa tuntutan pendapatan Park Jung Min adalah 'tidak masuk akal'
CNR Media, mantan agen SS501 Park Jung Min, menyatakan keberatannya atas putusan pengadilan yang memutus kontrak eksklusif mereka dengan Park. Mereka mengajukan banding atas keputusan ini, dengan mengatakan bahwa Park Jung Min telah meminta pendapatan terlalu tinggi.
CNR Media melaporkan melalui siaran pers pada tanggal 8 Agustus, "Dalam rangka penandatanganan kerjasama dengan Park Jung Min, kami membayar deposit sebesar 400 juta KRW (~ $ 354,000 USD) dan pra-bayar tambahan 150 juta KRW (~ $ 133,000 USD) pada tahun 2011 . Ini adalah kondisi kontrak yang sangat baik untuk setiap selebriti dalam peringkat yang sama dengan Park. "
Mereka melanjutkan, "Saat ia mulai dengan laporan pajaknya pada akhir 2011, Park Jung Min meminta sekitar 80% dari total pendapatan perusahaan, yang menjadi lebih dari 700 juta KRW (~$621,000 USD). Dikurangi semua biaya, perusahaan menghitung total keuntungan menjadi $266.500 USD, jumlah yang jauh kurang dari apa yang dia minta. Jumlah yang tidak masuk akal pendapatan yang dia telah tuntut tanpa alasan yang baik adalah suatu jumlah yang dihitung secara sepihak, dan adalah caranya untuk mengakhiri kontrak dengan perusahaan. "
Namun, agency Park Jung Min menyatakan, "Tidak ada gunanya dalam mengambil tindakan [merespon]. CNR Media telah menerima keuntungan besar dari kegiatan Park Jung Min di berbagai negara, bagaimanapun, tidak ada manfaat di dalamnya untuk Park Jung Min. Semua lebih, bahkan ketika tidak ada dukungan, perusahaan dibantu dengan lebih banyak fungsi dan peristiwa dimana Park Jung Min sendiri harus menemukan stylist dan bantuan lain untuknya. "
Sementara itu, Park Jung Min menyatakan April lalu, "Selain dari 150 juta Won yang saya terima tahun lalu, perusahaan belum membayar penghasilan saya dengan benar. Saya meminta untuk mengakhiri kontrak saya " dan pengadilan menerima disposisi sementara nya.
Source & Image : Kukimedia via Nate
allkpop
Trans Ind :IniSajaMo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar